Bisnis Kuliner dalam Ekonomi Kreatif

Dalam sebuah diskusi terbatas tentang Ekonomi Kreatif disampaikan pertanyaan yang menarik, “Apakah bisnis kuliner termasuk ekonomi kreatif ?”

Pertanyaan itu tidak hanya disampaikan di lingkungan terbatas di dalam negeri, bahkan sering ditanyakan setiap kali bertemu dengan mitra di luar negeri. 

Mengapa Kuliner? 

Karena kuliner memberi kontribusi terbesar terhadap PDB Ekonomi Kreatif sejak 2013 sampai dengan sekarang. 

Pertanyaan tentang Kuliner, bukan hanya tentang masuk atau tidaknya Kuliner ke dalam Ekonomi Kreatif, melainkan juga bagaimana menghitung kontribusi Kuliner terhadap Ekonomi Kreatif?

Kita akan bahas pertanyaan yang pertama. Faktanya, tidak ada satu pun negara yang mengembangkan Ekonomi Kreatif, seperti Jerman, Australia, Inggris, Prancis, Italia, Spanyol, Turki, Korea Selatan, dan Jepang, yang memasukan Kuliner ke dalam Ekonomi Kreatif, silakan lihat hasil penelitian Deloite (2021) tentang Masa Depan Ekonomi Kreatif (The Future of The Creative Economy, A Report By Deloitte, 2021).

Jangan-jangan benar kuliner tidak masuk Ekonomi Kreatif. Saya teringat dengan seorang sahabat yang ramah dan selalu tersenyum, saya biasa memanggilnya Bli Ngurah, menjelaskan tentang Sains Makanan (Food Science). Bli Ngurah menuturkan, “Materi Food Science diberikan kepada mahasiswa yang mengambil Prodi Kuliner (Food Production) yang berisi materi pelajaran tentang kandungan nutrisi dan kalori yang terkait dengan bahan makanan dan hasil produksinya (masakan/ makanan)……terutama pada saat mereka diminta membuat Special Menu, misalnya, diet menu, laboratoriumnya digunakan untuk pengetahuan dasar yang akan digunakan sebelum berproduksi… menjadi laboratorium terapan.., misalnya: apa bedanya kandungan nutrisi dan jumlah kalori dari 5 jenis masakan telor untuk breakfast menu…..dari bahan yang sama (kualitas dan kuantitas) kemudian dimasak dengan metode yang berbeda serta nama dan tampilan yang berbeda… dengan proses … seperti apa bedanya boiled egg, fried egg, omelette, poached, scrambled egg dstnya.., mahasiswa Prodi Kuliner diajarkan bedanya kandungan kalori akhir kalau dimasak menggunakan coconut oil atau butter, begitu pula bahan makanan yang lain… kompetensi yang diharapkan terkait dengan pemahaman bahan makanan lebih detail dan hasil akhir setelah diproses/ dimasak yang terkait dengan nilai-nilai nutrisi dan jumlah kalori akhir yang dikandung setelah diproses.

Dari penjelasan tersebut di atas, kemudian saya membuka aplikasi BIIMA, pilih fitur Apakah karya Anda, kemudian pilih Kuliner, selanjutnya pilih fitur Makanan atau Minuman, ada dua pelindungan Kekayaan Intelektual, yaitu Desain Industri dan Merk serta penjelasan tentang permohonan Desain Industri dan Merek.

Jika Anda menerbitkan sebuah buku resep makanan atau minuman yang diekspresikan dalam bentuk teks atau gambar merupakan objek yang dilindungi oleh Hak Cipta. Tetapi, jika Anda membuat makanan atau minuman dari buku resep makanan atau minuman yang dibuat orang lain, kemudian Anda melakukan beberapa perubahan pada resep makanan atau minuman tersebut, Anda tidak sedang melakukan pelanggaran Hak Cipta.

Pengisi acara masak memasak (chef) di televisi seringkali memadukan berbagai resep masakan dari berbagai negara atau menggabungkan acara masak memasak dengan promosi pariwisata di berbagai negara. Dalam konteks ini, acara masak memasak merupakan industri budaya, yang direproduksi secara massal di berbagai stasiun televisi, yang mendapat keuntungan dari pemasang iklan di acara tersebut.

Selanjutnya saya membuka link di bawah ini: 

https://www.ifis.org/en/research-skills-blog/finding-food-science-nutrition-patents

Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, pelindungan Kuliner (Makanan dan Minuman), selain memerlukan pelindungan Desain Industri dan Merek, yang biasanya digunakan pada Kemasan Makanan dan Minuman, tetapi juga pelindungan Paten terhadap kandungan nutrisi atau kalori di dalam makanan atau minuman.

Pelindungan Paten terhadap makanan dan minuman, menurut saya sama pentingnya dengan pelindungan Paten terhadap Obat-obatan, yang dapat dilihat di aplikasi BIIMA. 

Pertanyaan berikutnya tentang cara menghitung kontribusi Kuliner terhadap PDB, yang digunakan sejak 2013 sampai dengan sekarang menggunakan penghitungan PDB Produksi atau Total dari Nilai Tambah yang dihasilkan Industri Kuliner (Makanan dan Minuman), bukan dari eksploitasi kekayaan intelektual dan/ atau Konten Kuliner di YouTube. 

Eksploitasi kekayaan intelektual kuliner diperoleh pemilik waralaba (franchiser) kuliner dari royalti yang diberikan oleh pengguna waralaba kuliner (franchisee) sesuai perjanjian. 

Konten kuliner termasuk ranah hak cipta yang bersifat deklaratif sehingga pemilik konten langsung mendapatkan royalti dari konten yang telah dipasang iklan komersial atas dasar perjanjian kerja sama antara pihak pengelola YouTube, pemasang iklan, dan Konten Kreator. 

Oleh karena itu, penghitungan PDB terhadap Kuliner berdasarkan PDB Produksi Kuliner tidak sama dengan penghitungan PDB berdasarkan kekayaan intelektual, yang dipeoleh dari royalti yang dibayarkan oleh pengguna waralaba kepada pemilik waralaba, pengguna lisensi (in-licensing) kepada pemberi lisensi, dan/ atau berdasarkan perjanjian lisensi (out-licensing) antara pemilik lisensi dengan pihak manufaktur sebagai pengguna lisensi, yang akan memproduksi barang dan jasa secara massal sesuai permintaan pasar yang memberi keuntungan eksponensial.

Pertanyaan berikutnya, apakah kita memiliki data tentang royalti yang diperoleh pemilik waralaba, konten kreator, pengguna lisensi (in-licensing), dan/ atau pemberi lisensi (out-licensing) ?

Salam Kreatif

Kerja Sama Tim

Kerja sama tim dilakukan oleh para anggota tim, yang bekerja sesuai dengan bidang keahliannya, akan lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi.

Mengapa pemimpin mempunyai peran penting dalam kerja sama tim?

Seorang pemimpin (CEO) mampu menyelaraskan Sistem Budaya (SB), Sistem Sosial (SS), dan Sistem Teknologi (ST) untuk mencapai tujuan organisasi.

Seorang pemimpin yang visioner akan menetapkan visi yang akan dicapai di masa depan dan tahu bagaimana cara mencapai visi tersebut.

Bagaimana cara mencapai visi tersebut?

1 Menyepakati Sistem Budaya (SB)

Nilai budaya, norma sosial, aturan, dan hukum, yang digunakan sebagai pedoman bertindak bersama.

2 Mewujudkan Sistem Sosial (SS)

Jejaring sosial yang terpola dari hubungan yang membentuk keseluruhan yang berhubungan, antara individu, kelompok, dan institusi/ pranata sangat diperlukan dalam kerja sama tim.

3 Memanfaatkan Sistem Teknologi (ST)

Teknologi Informasi dan komunikasi yang memudahkan kerja sama tim untuk mencapai tujuan organisasi.

Jika SB tidak selaras dengan SS tidak selaras dengan ST akan terjadi ketimpangan dalam organisasi.

Oleh karena itu, keteladanan pemimpin (hal yang dapat ditiru, dicontoh, baik ucapan maupun tindakannya) merupakan faktor yang sangat menentukan keberhasilan pemimpin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Merawat Persatuan Bangsa dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia

Merawat persatuan bangsa dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia merupakan keniscayaan karena Indonesia beragam bahasa, suku bangsa, bangsa, agama dan kepercayaan, warna kulit, dan golongan sosial, yang membuat Indonesia unik di mata dunia.

Kunci merawat keberagaman dengan menjaga jarak (batas toleransi), kapan dan dimana dilakukan hubungan sosial yang bersifat intim, personal, sosial, dan/ atau publik, dengan memerhatikan nilai, norma, aturan, dan hukum yang berlaku, baik luring maupun daring.

Bagaimana cara merawat keberagaman sebagai berikut:

(a) menjaga jarak intim hanya di ruang intim, misalnya di kamar tidur atau di tempat lain yang tertutup;

(b) jarak personal hanya di ruang personal, misalnya di kamar pribadi atau di ruang kerja pribadi atau di ruang tunggu di halte bus, di ruang tunggu, di depan loket, atau di tempat-tempat umum lainnya;

(c) jarak sosial hanya di ruang sosial tertentu, misalnya interaksi intra-kelompok sosial (in-group) di ruang keluarga, di lingkungan intra-suku bangsa tertentu, intra-bangsa tertentu, intra-agama tertentu, intra-warna kulit tertentu, intra-golongan sosial tertentu, atau intra-media sosial, yang anggotanya mempunyai nilai, norma, dan pandangan hidup yang sama (echo chamber); dan

(d) jarak publik hanya di ruang publik, misalnya, interaksi ekstra-kelompok sosial (out-group) di ruang tamu, di tempat-tempat umum, di pasar, atau di media sosial yang komunitasnya mempunyai nilai, norma, dan pandangan hidup yang berbeda-beda diperlukan nilai, norma, aturan, dan hukum yang disepakati bersama.

Diadopsi dan diadaptasi dari Ellen Johnson Sirleaf, Leo Despres, dan Edward T. Hall