Warisan budaya takbenda dalam pengembangan kab/kota kreatif

Warisan budaya takbenda adalah elemen penting dalam pengembangan kab/kotakreatif. Unesco telah mengakui pentingnya elemen ini dan telah melindunginya sebagai bagian dari warisan hidup atau warisan budaya hidup.

Warisan budaya takbenda terdiri atas tradisi lisan; seni pertunjukan; praktik sosial, ritual, dan acara perayaan; pengetahuan dan praktik tentang alam dan semesta; serta kecakapan dan keterampilan tradisional, yang berhubungan dengan ekspresi, praktik, pengetahuan, dan keterampilan sehari-hari warga masyarakat setempat.

Pengembangan kota kreatif adalah sebuah konsep yang menekankan pada pengembangan kab/kota sebagai pusat kreativitas, ekonomi, dan inovasi.

Dalam pengembangan kab/kota kreatif, elemen warisan budaya takbenda memainkan peran yang sangat penting.

Unesco telah mengidentifikasi empat elemen utama warisan budaya takbenda yang dapat membantu mempromosikan pengembangan kab/kota kreatif, yaitu:

Praktik sosial, ritual agama dan kepercayaan:

Praktik sosial, ritual keagamaan dan kepercayaan adalah elemen penting dalam budaya masyarakat. Mereka mencakup praktik spiritual, upacara tradisional, dan banyak lagi. Hal ini dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat dan mendorong kreativitas dalam bentuk seni, musik, dan tarian. Dalam pengembangan kota kreatif, elemen ini dapat diintegrasikan ke dalam festival, acara seni, dan kegiatan lain yang mempromosikan budaya lokal.

Seni dan kerajinan:

Seni dan kerajinan adalah bagian penting dari warisan budaya takbenda. Mereka mencakup seni rupa, pahat, ukir, tenun, sulam, dan banyak lagi. Elemen ini dapat memperkaya kreativitas dalam pengembangan kota kreatif dengan mempromosikan penggunaan teknik-tradisional dan membuat karya seni modern yang terinspirasi dari warisan budaya lokal.

Musik dan tarian:

Musik dan tarian adalah elemen warisan budaya takbenda yang paling mudah dikenali. Mereka mencakup lagu rakyat, musik tradisional, tarian rakyat, dan banyak lagi. Elemen ini dapat dimasukkan ke dalam festival, seni pertunjukan, dan acara lainnya untuk memperkaya pengalaman budaya masyarakat setempat dan menarik wisatawan dari luar kab/kota.

Festival dan acara budaya:

Festival dan acara budaya adalah elemen utama dalam pengembangan kota kreatif. Mereka mencakup festival musik, seni, kuliner, dan banyak lagi. Elemen ini mempromosikan budaya lokal dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan budaya.

Semua kegiatan di atas dapat mempromosikan budaya lokal dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan budaya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan membantu dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Selain itu, partisipasi masyarakat dalam kegiatan budaya juga dapat memperkuat identitas budaya daerah dan meningkatkan toleransi antarbudaya.

Kegiatan-kegiatan budaya dapat menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan antarwarga masyarakat. Hal ini dapat membantu memperkuat jalinan sosial dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam kehidupan sosial dan budaya lokal.

Selain kegiatan budaya dan pariwisata, pemerintah dan komunitas lokal juga dapat mempromosikan kegiatan-kegiatan lain yang menarik wisatawan dari luar kota. Misalnya, pengembangan industri kreatif lokal seperti seni dan kerajinan tangan, yang dapat menarik wisatawan untuk membeli produk-produk kreatif lokal.

Dalam upaya mempromosikan kegiatan-kegiatan budaya dan pariwisata, penting untuk memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pengelolaannya. Pemerintah dan komunitas lokal harus memastikan bahwa kegiatan-kegiatan budaya dan pariwisata tidak merusak lingkungan atau merusak nilai-nilai budaya yang ada. Kegiatan-kegiatan tersebut harus dapat dijalankan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dalam kesimpulannya, kegiatan budaya dan pariwisata dapat menjadi daya tarik yang kuat bagi wisatawan dari luar kota. Kegiatan-kegiatan ini dapat mempromosikan budaya lokal, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan budaya, memperkuat identitas budaya daerah, dan meningkatkan perekonomian daerah. Namun, penting untuk memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pengelolaan kegiatan budaya dan pariwisata agar manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar dapat tercapai.

Beberapa manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar dari kegiatan budaya dan pariwisata yang berkelanjutan antara lain:

  1. Peningkatan kualitas hidup masyarakat:

Kegiatan budaya dan pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, meningkatkan pendapatan, dan membuka peluang usaha baru. Hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

  1. Pelestarian budaya lokal:

Kegiatan budaya dan pariwisata yang berkelanjutan dapat membantu dalam pelestarian budaya lokal. Wisatawan dapat belajar tentang budaya lokal dan menghargai nilai-nilai tradisional yang masih dijaga oleh masyarakat setempat (creative tourism). Dengan demikian, kegiatan budaya dan pariwisata dapat membantu dalam mempertahankan dan memperkuat identitas budaya daerah.

  1. Meningkatkan partisipasi masyarakat:

Kegiatan budaya dan pariwisata yang berkelanjutan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya. Masyarakat setempat dapat terlibat dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan terkait kegiatan tersebut. Dengan demikian, masyarakat akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap kegiatan budaya dan pariwisata di daerah mereka.

  1. Konservasi lingkungan:

Kegiatan budaya dan pariwisata yang berkelanjutan dapat membantu dalam konservasi lingkungan. Dalam pengelolaannya, kegiatan tersebut harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan, termasuk penggunaan energi, pengelolaan limbah, dan pelestarian alam. Dengan demikian, kegiatan budaya dan pariwisata dapat membantu dalam menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati.

Dalam rangka mencapai manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, penting untuk memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan kegiatan budaya dan pariwisata. Prinsip-prinsip ini meliputi aspek kualitas hidup, pelestarian budaya lokal, partisipasi masyarakat, dan konservasi lingkungan dalam pengelolaan kegiatan tersebut. Dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan, kegiatan budaya dan pariwisata dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Warisan Budaya Hidup

Warisan Budaya Hidup atau Living Heritage adalah istilah lain yang digunakan dalam Konvensi 2003 UNESCO tentang Pelindungan Intangible Cultural Heritage.

Istilah “Intangible Cultural Heritage” disingkat “ICH” diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi Warisan Budaya Hidup (WBH) atau Warisan Hidup karena warisan ini bersifat nyata (dapat dilihat) dan dapat disentuh, diciptakan, dipraktikkan, dan ditransmisikan oleh komunitasnya. 

Warisan budaya yang tidak lagi berfungsi dalam komunitasnya, tidak termasuk warisan budaya hidup, tetapi termasuk dalam warisan alam dan budaya dunia. Lihat artikel Relasi Tiga Konvensi UNESCO.

Unsur warisan budaya hidup Indonesia yang terinskrisi dalam Daftar ICH-UNESCO, yaitu Wayang Indonesia; Kris Indonesia; Batik Indonesia; Pendidikan dan Pelatihan Batik sejak Pendidikan Dasar sampai Pendidikan Tinggi bekerja sama dengan Museum Batik Pekalongan; Angklung Indonesia; Tari Saman-Gayo; Noken, Tas Rajutan Tangan Papua; Tiga Genre Tari Tradisional Bali; dan Kapal Phinisi, dan Pencak Silat Tradisi.