Praktik Terbaik tentang Penilaian dan Pembiayaan Kekayaan Intelektual di APEC

Praktik Terbaik tentang Penilaian dan Pembiayaan Kekayaan Intelektual (KI) di APEC merupakan laporan hasil pertemuan ahli Kekayaan Intelektual di kawasan Asia Pasifik yang diselenggarakan di Manila, Philippine, 2018.

Selama bertahun-tahun, telah ditetapkan bahwa aset tidak berwujud seperti kekayaan intelektual (IP) memiliki nilai

Para pebisnis telah menyadari bahwa aset ini dapat membantu perusahaan mereka berkembang dengan memberi mereka keunggulan kompetitif atas yang lain. 

Kontribusi IP dalam suatu bisnis hanya bisa dipahami jika ada kuantifikasi. Ketika ada nilai, pemilik IP akan lebih menghargai manfaat dari IP mereka dan pemahaman yang lebih baik tentang apa yang dapat dilakukan dengan IP tersebut.

Namun, terlihat bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum begitu memahami nilai KI. Dengan demikian, sangat sedikit UMKM yang memanfaatkan sistem IP dengan mencari pelindungan atau pendaftaran IP mereka. 

Akibatnya, mereka jarang menggunakan penilaian IP atau memanfaatkan mekanisme penilaian yang saat ini relevan dan dapat dimanfaatkan, jika mereka ingin menghasilkan nilai tambah dari bisnis mereka. 

Dengan melihat dan memahami nilai sebuah IP dan bagaimana valuasi telah bekerja di sejumlah Ekonomi APEC, diharapkan negara-negara lain akan terdorong untuk mengikutinya sehingga UMKM dapat diuntungkan oleh sistem IP. 

Demikian tujuan utama penyelenggaraan Workshop on Promoting Innovation Through a Mechanism for IP Valuation, Financing and Leveraging IP Assets yang diadakan pada tanggal 12-14 Juli 2017 dan 27-29 September 2017 di Metro Manila, Filipina dimana para peserta berkesempatan untuk membagikan praktik terbaik mereka yang akan dibahas di bawah ini.

A. MALAYSIA

Pada 2013, pemerintah Malaysia memulai program yang akan membantu Usaha Kecil Menengah (UKM) mengembangkan bisnis mereka melalui pengembangan IP dan penggunaannya sebagai jaminan. 

Program IP Financing Scheme (IPFS) Malaysia adalah rencana pembiayaan IP senilai Rm200 juta yang ditawarkan melalui Malaysian Debt Ventures Bhd (MDV). Selain dana ini, mereka juga memberikan subsidi tingkat bunga 2% dan jaminan 50% melalui Credit Guarantee Corp Malaysia Bhd.

Untuk membantu IPFS, pemerintah Malaysia mengamanatkan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) untuk mendorong inisiatif penilaian IP, yang berfokus pada empat hasil:

1) Pelaksanaan Pelatihan Penilai IP Lokal dan praktik penilaian – Pelatihan penilai IP dimulai pada tahun 2013. MyIPO meminta bantuan konsultan IP lokal dan, pada saat yang sama, menerbangkan konsultan asing dari WIPO, World Trade Institute (WTI) , dan Universitas Berne, Swiss, untuk membantu memulai inisiatif ini. 

Para ahli ini mengembangkan modul pelatihan Penilaian IP yang komprehensif1) yang cocok untuk penggunaan efektif penduduk setempat. Penilai yang berminat perlu menjalani pelatihan ekstensif berdasarkan modul yang dikembangkan, dan, pada akhirnya, lulus ujian untuk mendapatkan sertifikasi.

———-

Lihat Lampiran 1 dan 2 untuk Gambaran Umum Program dari Program Pelatihan dan Sertifikasi Penilaian IP MyIPO dan deskripsi lengkap dari Modul Pelatihan, masing-masing.

Pelatihan dibagi menjadi tiga gelombang dengan total 53 kandidat, hanya 23 yang lulus ujian dan mereka sekarang termasuk kumpulan Penilai IP Malaysia. Namun, menyelesaikan pelatihan dan lulus ujian saja tidak cukup. 

Kumpulan penilai IP yang baru menjalani pengembangan kemampuan dan kapasitas yang berkelanjutan, seperti sejumlah pelatihan praktis yang terkait dengan skema IPFS, untuk memberi mereka pelatihan praktis tentang cara melakukan penilaian yang sebenarnya. 

Untuk menghindari konflik kepentingan karena registrar yang mensubsidi pelatihan penilaian pada saat yang sama, MyIPO tidak mempraktikkan penilaian IP. MyIPO hanya mengambil inisiatif untuk menunjuk penilai, yang merupakan perpaduan yang baik antara akuntan, konsultan, agen IP, dan penilai real estat.

2) Penilaian kekayaan intelektual untuk UKM lokal yang memenuhi syarat – Fitur utama dari Skema Pembiayaan Kekayaan Intelektual Malaysia adalah sebagai berikut:

a) memanfaatkan kekuatan MDV sebagai pemodal teknologi inovatif;

b) pembiayaan hingga RM10 juta atau 80% dari IP yang bernilai, mana saja yang lebih rendah;

c) jangka waktu pembiayaan 5 tahun (termasuk masa tenggang hingga 12 bulan);

d) 2% per tahun bunga/ pembayaran pemerataan laba;

e) jaminan 50% disediakan oleh Pemerintah Malaysia dan dikelola oleh Credit Guarantee Corporation Malaysia Berhad;

f) berlaku untuk semua produk pembiayaan MDV (kecuali pascapengiriman);

g) potongan biaya jaminan sebesar 0,5% per tahun;

h) persyaratan dasar:

 i. IP Terdaftar & Berharga

  ii. memenuhi kriteria produk MDV

3) Pengembangan Model 

Penilaian IP Nasional – Salah satu masalah yang diangkat oleh lembaga keuangan di Malaysia adalah standar penilaian yang akan digunakan dalam menilai karena ada sejumlah metode yang dapat digunakan. Untuk mengatasi hal ini, MyIPO duduk dengan perwakilan dari empat perusahaan modal ventura, empat bank, dan Kementerian Keuangan untuk membuat model penilaian IP (IPVM). 

IPVM dikembangkan sebagai referensi bagi pemberi pinjaman dan pemodal potensial. 

Mendukung inisiatif IPFS, tujuannya adalah untuk menyediakan metode penilaian standar, khusus Malaysia dan diterima secara luas untuk menilai IP yang dapat digunakan sebagai jaminan dalam peminjaman. 

Para konsultan mengacu pada standar internasional antara lain Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), Standar Penilaian Internasional (IVS), dan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). 

MyIPO hadir dengan dua versi dokumen – versi lengkap di mana ada sampel komprehensif dari penilaian yang tepat dan bagaimana hal itu dilakukan, dan versi yang lebih tipis di mana hanya fitur-fitur penting dari modul yang disertakan.

4) Pembuatan platform pasar IP untuk transaksi IPMalaysia ingin menunjukkan kepada pemodal IP bahwa mereka bersedia untuk menciptakan ekosistem yang dibutuhkan sehingga mereka menciptakan pasar IP, di mana perdagangan hak IP dapat difasilitasi. Ini juga bertujuan untuk menyediakan platform bagi UKM untuk mengajukan hak jual atau perizinan.

Rm19 juta ($ 4,5 juta) juga dialokasikan untuk program pelatihan bagi penilai IP lokal yang dilakukan oleh MyIPO serta untuk membuat platform pasar IPR.3

Untuk mendukung upaya mendorong aset kekayaan intelektual lebih lanjut sebagai agunan, Undang-undang Desain Industri (Amandemen) 2013 disetujui dan mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2013. Undang-undang ini menetapkan bahwa desain industri terdaftar dapat menjadi subjek kepentingan jaminan seperti benda berwujud lainnya.

Selanjutnya, pada 2015, Malaysia meluncurkan Roadmap for Intellectual Property Monetization 2015-2020 yang merupakan strategi untuk menjadikan IP mereka sebagai sumber kekayaan baru yang mampu mengubah perekonomian bangsa. 

Namun, meskipun penilai IP terlatih Malaysia dan model penilaian sudah ada, orang Malaysia hanya akan melakukan penilaian selama merger dan akuisisi dan tidak melakukan penilaian IP dengan sengaja. Oleh karena itu, nilai IP tidak dimaksimalkan dan direalisasikan hanya karena mereka tidak menyadari potensi IP mereka. Jadi, tantangan terbesar bagi Malaysia adalah meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memberi nilai pada aset kekayaan intelektual.

Malaysia juga ingin mengembangkan penilai IP untuk melayani kawasan APEC. Namun, agar hal ini bisa terwujud, para penilai perlu memperluas pengetahuannya dalam hal mengetahui perekonomian dan kebutuhan yang berlaku selama ini. Ini diperlukan dalam menentukan pembanding internasional untuk penilaian yang lebih akurat.

Untuk mengatasi tantangan ini, Malaysia telah mengidentifikasi kebutuhan akan hal-hal sebagai berikut:

1) Pasar IP yang lebih dinamis dengan bermitra dengan organisasi internasional yang berbeda;

2) Perubahan Undang-Undang Paten dan Merek Dagang; dan

3) Fase 2 dari IPFS, di mana mereka akan mengadvokasi pembiayaan IP dengan pemodal, bank, dan pemodal ventura.

——-

  • Skema Pembiayaan Kekayaan Intelektual, http://www.mdv.com.my/en/product-services/government- schemes / intellectual-property-financing / (diakses Oktober 2017)
  • Malaysia: Monetizing IP Assets, 2015 http://www.managingip.com/Article/3491967/Malaysia-Monetising-IP- assets.htm (diakses Oktober 2017) 
  • Strategi Monetisasi IP Malaysia, 2015 https: //ipinasia.wordpress .com / 2015/10/04 / malaysias-ip- monetization-strategy / (diakses Oktober 2017)

B. RUSIA

Rusia memiliki undang-undang federal yang secara khusus menangani Standar Evaluasi, termasuk standar penilaian IP. Ini disebut The Law of Federal Standards of Evaluation5. Selain itu, Russia memiliki profesi khusus untuk business evaluator dan salah satu spesialisasi di bawah profesi ini adalah IP evaluator yang berada di bawah Kementerian Hubungan Properti Federasi Rusia. Penilai IP juga menggunakan kerangka kerja yang terkandung dalam Hukum Standar Federal Evaluasi sebagai dasar penilaian mereka. Metode yang digunakan dalam proses evaluasi sama dengan ekonomi APEC lainnya.

———-

  • Undang-Undang Federal No. 135-FZ tanggal 29 Juli 1998 tentang Kegiatan Evaluasi di Federasi Rusia

Salah satu spesialisasi di bawah profesi ini adalah IP evaluator yang berada di bawah Kementerian Hubungan Properti Federasi Rusia. Penilai IP juga menggunakan kerangka kerja yang terkandung dalam Hukum Standar Federal Evaluasi sebagai dasar penilaian mereka. Metode yang digunakan dalam proses evaluasi sama dengan ekonomi APEC lainnya.

C. SINGAPURA

Singapura mengembangkan 10 tahun IP Hub Masterplan yang diperkenalkan pada tahun 2013. 

Masterplan bisnis ini bertujuan untuk menangkap peluang yang disajikan dengan meningkatkan aktivitas IP secara internasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis dan ekonomi Singapura.6 

Ada tiga strategi yang diidentifikasi dalam Masterplan ini, salah satunya adalah Memfasilitasi transaksi IP dengan meningkatkan akses pembiayaan IP, dan meningkatkan transparansi, dan kepastian transaksi IP. Di bawah strategi ini, berbagai aktivitas terlihat untuk membantu mencapai tujuan yang diinginkan.

Kegiatan tersebut sebagai berikut:

1) memperkenalkan skema pembiayaan IP, di mana Pemerintah menjamin sebagian dari nilai IP yang digunakan sebagai jaminan;

2) mendukung aktivitas sekuritisasi IP di Singapura, jika sesuai;

3) menarik aktivitas pengelolaan dana IP di Singapura, untuk meningkatkan daftar jalan pembiayaan IP dan menciptakan permintaan spin-off di sektor lain;

4) mendirikan Pusat Keunggulan untuk Penilaian IP untuk mempromosikan keunggulan dalam penelitian dan praktik penilaian untuk mendukung transaksi IP; dan

5) bekerja dengan industri untuk mendorong praktik positif yang akan meningkatkan transparansi transaksi IP.

Singapura saat ini sedang melakukan hal berikut untuk mendukung Masterplannya sebagai berikut.

1) Praktik Penilaian IP– Tidak ada satu badan pun yang melakukan penilaian IP di Singapura. Praktik penilaian IP memiliki panel penilai, diakreditasi oleh Kantor IP Singapura (IPOS), yang melakukan penilaian. Di bawah Skema Pembiayaan IP, IPOS memiliki tujuh perusahaan / individu yang memenuhi syarat untuk melakukan penilaian IP. IPOS tidak melakukan penilaian IP karena menyerahkan dirinya terutama pada tingkat pembuatan kebijakan.

2) Perpajakan Aset Kekayaan Intelektual – Untuk mendorong pengembangan dan komersialisasi kekayaan intelektual, Singapura memberikan lima (5) hingga sepuluh (10) tahun tunjangan pajak atau keringanan pajak untuk transaksi berbasis IP. Bahkan memberikan keuntungan lebih bagi industri prioritas yang ingin dikembangkan Singapura.

3) Pembiayaan IP – Skema Pembiayaan IP Singapura7 adalah program senilai S $100 juta yang bertujuan untuk membantu perusahaan memonetisasi IP mereka untuk pertumbuhan dan ekspansi bisnis. Ini lebih merupakan skema pembiayaan berbasis agunan, pemerintah telah memberikan jaminan terbatas atas pinjaman IP yang diberikan oleh bank lokal. Untuk memanfaatkan program ini, individu atau perusahaan yang memenuhi syarat.

———-

6 “Pembaruan pada Rencana Induk Pusat Kekayaan Intelektual”, 2017, Pemerintah Singapura dan Kekayaan Intelektual Singapura (IPOS)

7 Lihat Lampiran 3 untuk perincian lengkap dari Skema Pembiayaan IP Singapura.

Yang membutuhkan pembiayaan IP harus pergi ke satu dari dari empat lembaga pembiayaan yang menjadi bagian dari program ini.

D. THAILAND

Pemerintah Thailand dulu memiliki Proyek Kapitalisasi IP, yang didasarkan pada kebijakan mereka tentang Proyek Kapitalisasi Aset. Melalui program yang berlangsung dari tahun 2004 hingga 2010 ini, aset IP kemudian diterima sebagai jaminan untuk membantu UKM dalam hal akses keuangan.

Pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini adalah sebagai berikut:

1) Departemen Kekayaan Intelektual (DIP)

2) Bank pemerintah – bank UKM dan bank tabungan pemerintah

3) Private Bank – Bangkok Bank

Untuk melaksanakan Proyek, kegiatan para pihak tersebut di atas adalah sebagai berikut.

1) Bersama-sama, mereka menyiapkan prosedur pinjaman yang didukung IP dan menjalankan proyek di bawah kebijakan pemerintah.

2) Pelatihan yang diselenggarakan untuk UKM tentang cara menulis dan mempersiapkan rencana bisnis, yang mencakup analisis IP-nya, untuk pengajuan pinjaman. Bank tidak menerima IP sebagai jaminan tunggal. Itu harus dipertimbangkan dengan rencana bisnis yang memproyeksikan perolehan pendapatan.

3) Bank mengevaluasi rencana bisnis untuk menentukan jumlah pinjaman. Bank tidak memiliki penilai IP.

4) Untuk mencegah gagal bayar, bank berperan sebagai pembina UKM dalam menjalankan usahanya.

5) DIP menyelenggarakan acara pencocokan bisnis (business matching).

6) DIP melacak semua transaksi pinjaman yang didukung IP.

7) DIP menerbitkan manual penilaian IP untuk UKM dan bank.

Meskipun, Bank menghentikan proyek tersebut setelah tahun 2010, mereka mampu membiayai 119 IP dalam 7 tahun, senilai 98,4 juta Baht Thailand atau setara dengan USD2,9 juta.

Saat ini, Thailand telah bercita-cita menjadi ekonomi yang digerakkan oleh inovasi. Dengan persetujuan dan implementasi dari Secured Transactions Act, yang memakan waktu 16 tahun, mereka sekarang siap untuk mendanai aset kekayaan intelektual. Namun, Thailand belum mempraktikkan penilaian IP. Mereka hanya memiliki grup penilai sektor swasta yang mengevaluasi keseluruhan rencana bisnis termasuk aset IP-nya. Apalagi Thailand sudah mendirikan Thai IP Mart, yang merupakan platform online tempat IP bisa dijual atau dibeli. Dengan demikian, dalam kasus kredit macet atau macet, IP Mart dapat memfasilitasi penjualannya dan meminimalkan kerugian bagi bank.

Sumber: Best Practices on Intellectual Property (IP) Valuation and Financing in APEC, APEC Intellectual Property Rights Experts Group in January 2018