Ekonomi kreatif memiliki nilai komersial dan nilai budaya. Pengakuan atas nilai ganda tersebut telah menyebabkan pemerintah di seluruh dunia memperluas dan mengembangkan ekonomi kreatif mereka sebagai bagian dari strategi diversifikasi ekonomi dan upaya untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, kemakmuran, dan kesejahteraan (Mukhisa Kituyi Secretary-General of UNCTAD, 2018).

Definisi Nilai Budaya

Nilai Budaya adalah konsep abstrak mengenai masalah dasar yang sangat penting dan bernilai dalam kehidupan manusia (KBBI).

Masalah dasar yang sangat penting dan bernilai dalam kehidupan manusia, yaitu nilai yang berhubungan dengan hidup, nilai yang berhubungan dengan alam, nilai yang berhubungan dengan manusia, nilai yang berhubungan dengan waktu, dan nilai yang berhubungan dengan kerja.

Definisi Ekonomi Kreatif menurut UNCTAD, 2010

Ekonomi kreatif diasuh secara memadai, kreativitas mendorong budaya, berpusat pada pengembangan sumber daya insani, merupakan bahan baku untuk menciptakan lapangan kerja, inovasi dan perdagangan, disamping berkontribusi pada inklusi sosial, keberagaman budaya, dan kelestarian lingkungan (UNCTAD).

Definisi Ekonomi Kreatif menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan dan/ atau teknologi.

Catatan:

Nilai Tambah (value added) adalah selisih harga penjualan dengan biaya produksi barang atau jasa, yang dikerjakan dengan tangan dan/ atau mesin.

Kekayaan intelektual meliputi hak indikasi geografis, hak cipta, hak paten, hak desain industri, hak sirkuit terintegrasi, hak rahasia dagang, dan hak merek,

Warisan Budaya meliputi warisan alam dan budaya dunia (world heritage culture) serta warisan budaya hidup (living heritage)

Kreativitas Nilai

Kreativitas dalam ekonomi saat ini terdiri atas kreativitas budaya (nilai, budaya), kreativitas ekonomi (nilai tambah), kreativitas ilmu pengetahuan (nilai kebenaran ilmiah), dan kreativitas teknologi (implementasi nilai kebenaran ilmu pengetahuan untuk tujuan praktis atau industri), yang saling memengaruhi satu dengan yang lain (diadaptasi dari KEA, European Affairs, 2006:42).

Definisi Industri Kreatif

Industri kreatif adalah industri yang berasal dari kreativitas, keahlian, bakat individu, yang potensial menciptakan lapangan kerja dan kemakmuran melalui eksploitasi kekayaan industri (Industrial Property) dan konten (UK, Creative Industries Task Force, 1998)

Definisi Industri Budaya

Industri budaya adalah aktivitas-aktivitas yang mencakup reproduksi massal dari nilai-nilai ekspresif yang dilindungi hak cipta (Work Foundation, 2007)

Model Lingkaran Konsentrik

1. Lingkaran inti yang berada di tengah lingkaran adalah nilai-nilai ekspresif yang dilindungi hak cipta (DNA Ekonomi Kreatif).

2. Lingkaran kedua adalah industri budaya (reproduksi massal yang dilindungi hak cipta)

3. Lingkaran ketiga adalah industri kreatif (menggunakan nilai-nilai ekspresif yang telah dilindungi hak cipta)

4. Lingkaran keempat (terluar) adalah ekonomi kreatif atau industri 4.0

Ekonomi Kreatif atau Ekonomi Baru adalah industri manufaktur (memproduksi barang dan jasa dengan menggunakan tangan dan/ atau mesin), yang mendapat manfaat dari eksploitasi nilai ekspresif yang telah dilindungi hak cipta, yang dihasilkan oleh industri kreatif (diadaptasi dari Work Foundation, 2007:103)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *