Skenario Pemulihan Ekonomi Nasional

Skenario pemulihan ekonomi nasional sangat bergantung pada kondisi kesehatan masyarakat dan ketersediaan vaksin Covid-19.

Dalam kondisi ekonomi nasional yang tertekan karena resesi, pandemi Covid-19 belum melandai, uji klinis vaksin masih berjalan, pemerintah telah menetapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 secara serentak 9 Desember 2020.

Keputusan tersebut tentu  mengejutkan banyak pihak karena risiko yang dihadapi akan berlapis-lapis, yaitu risiko Covid-19 adalah kematian, risiko ekonomi adalah kebangkrutan, dan risiko politik adalah disintegrasi bangsa, yang akan memerlukan waktu lama untuk pemulihannya.

Berdasarkan kondisi tersebut di atas, perlu dipertimbangkan skenario alternatif untuk pemulihan ekonomi nasional, antara lain

#1 Skenario Umat Bermunajat, masing-masing pemimpin agama mengajak umatnya untuk bermunajat kepada Tuhan Yang Maha Esa, memohon ampunan dan pertolongan Nya untuk mengatasi krisis kesehatan (pandemi Covid-19), krisis ekonomi (resesi), dan kalau terjadi permainan yang tidak adil (unfair competition) dapat terjadi krisis politik (disintegrasi bangsa) yang berkepanjangan.

#2 Skenario Politik Kebangsaan, menunda Pilkada 2020 untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 yang tidak terkendali.

#3 Skenario Hukum Nasional, menyelesaikan perkara kepailitan dengan adil dan bijaksana.

#4 Skenario Kesehatan Masyarakat, menyediakan vaksin untuk penduduk yang rentan Virus SARS CoV-2 dan Gerakan hidup bersih dan sehat sesuai standar WHO.

#5 Skenario Kepedulian Sosial, menyediakan kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, mengedukasi masyarakat agar melakukan protokol kesehatan sesuai standar WHO, mengajak kelompok masyarakat yang mampu secara sosial dan ekonomi untuk menolong kelompok masyarakat yang lemah (gerakan sosial lintas agama untuk menolong warga masyarakat yang terdampak Covid-19)

#6 Skenario Pemulihan Ekonomi Nasional, mengembalikan kepercayaan pengusaha untuk memulai usahanya dengan menggunakan protokol kesehatan sesuai standar WHO.