Merawat Keindonesiaan

Merawat Keindonesiaan di negeri yang kaya, subur, dan makmur. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah semakin berkurang, bahkan terancam rusak atau punah kalau tidak diurus dengan “baik” dan “benar.” Demikian juga sumber daya budaya atau sumber daya insani, kalau tidak terurus, pasti akan rusak atau punah.

Warisan budaya hidup (living heritage) adalah kekayaan budaya bangsa yang majemuk, seperti tradisi lisan; seni pertunjukan; praktis sosial, ritual, dan acara perayaan; pengetahuan dan praktik tentang alam dan semesta; dan kemahiran dan keterampilan tradisional, juga akan hilang atau punah, kalau tidak diurus dengan “baik” dan “benar.”

Pengertian “baik” dalam arti cara/metode mengurus warisan budaya hidup, sedangkan pengertian “benar” dalam arti sesuai prinsip Konvensi 2003 tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda atau Warisan Budaya Hidup.

Dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017, cara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dilakukan dengan tindakan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Dalam Konvensi 2003, upaya pelindungan dilakukan dengan dokumentasi, riset, identifikasi, definisi, preservasi, proteksi, promosi, peningkatan, transmisi, dan revitalisasi.

Tindakan pelindungan terhadap warisan budaya hidup dilakukan berdasarkan kondisi warisan budaya hidup di komunitas yang bersangkutan, jika warisan budaya hidup terancam (hampir) punah karena pengaruh globalisasi yang mengubah keragaman budaya menjadi penyeragaman, tindakan yang dilakukan antara lain menginventarisasi dan mendokumentasi (preserved by record); preservasi dengan praktik-praktik sosial (preserved by practice); memproteksi dari pengunaan yang tidak kontekstual; mempromosikan warisan budaya yang hampir punah di komunitasnya untuk meningkatkan apresiasi; merevitalisasi warisan budaya tersebut melalui peningkatan kesadaran publik (public awareness) bagi komunitas yang bersangkutan agar tumbuh pemahaman dan penghargaan (apresiasi) kepada warisan budaya mereka; dan mentransmisikan warisan budaya yang hampir punah melalui pendidikan formal dan nonformal.

Jika unsur warisan budaya hidup sedang berkembang di komunitasnya, tindakan yang dilakukan meningkatkan dialog antarkomunitas, kelompok, dan individu melalui aktivitas seminar atau workshop, sebagai ajang pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola warisan budaya hidup. Selain itu, mempromosikan warisan budaya tersebut sebagai keragaman budaya dunia, yang merefleksikan kreativitas manusia, melalui acara perayaan atau festival internasional, yang menghadirkan komunitas budaya di seluruh dunia, yang disebarluaskan melalui media.

Merawat keindonesiaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, ada yang menafsirkan kebudayaan nasional Indonesia itu seperti “gado-gado,” yang unsur-unsurnya melebur menjadi satu sehingga tidak dapat dibedakan rasanya, (b) ada yang menafsirkan kebudayaan nasional Indonesia seperti “nasi goreng,” yang unsur-unsurnya masih dapat dibedakan rasanya, dan (c) ada yang menafsirkan seperti “mozaik” yang indah, yang unsur-unsurnya berwarna-warni, membentuk keindahan, dalam taman sarinya Indonesia.

Global Network of Facilitator