DNA Ekonomi Kreatif bersumber dari budaya dan kreativitas:
Note: # 1 INTI Kebudayaan adalah NILAI
Ekspresi dari penciptaan nilai diartikan sebagai manifestasi nilai yang memberi manfaat bagi perbaikan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, dan pelestarian lingkungan.
Nilai atau nilai budaya merujuk pada keyakinan, prinsip, norma, dan pandangan yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat atau komunitas dalam suatu budaya tertentu. Nilai-nilai budaya ini membentuk dasar dari perilaku, interaksi sosial, dan cara pandang hidup dari individu-individu dalam budaya tersebut.
Kearifan lokal di bawah ini memberi gambaran tentang kondisi masyarakat yang sangat bergantung pada uang:
“Only when the last tree has died and the last river been poisoned and the last fish been caught will we realise that we cannot eat money.” (19th century Cree Indian)
Note: # 2 Global Creativity Gap
Dunia percaya bahwa kreativitas DIHAMBAT di TEMPAT KERJA dan SEKOLAH.
80% (2/3) penduduk dunia percaya bahwa hanya dengan KREATIVITAS akan meningkatkan PERTUMBUHAN ekonomi dunia.
Satu dari empat orang di dunia mempunyai potensi kreatif. Tetapi, 75% penduduk dunia merasa tertekan (stress) karena dituntut harus PRODUKTIF daripada KREATIF di tempat kerja.
Hanya 39% penduduk dunia yang kreatif, sedangkan Amerika Serikat, menyatakan 52% penduduknya kreatif.
Hasil riset tentang entrepreneur di kawasan ASEAN menunjukkan bahwa 7% penduduk Singapura adalah wirausaha, Malaysia dan Thailand (4%), sedangkan Indonesia kurang dari 2% (Kompas, 2014).
Semakin banyak orang kreatif (entrepreneur) di suatu negara, pertumbuhan ekonominya semakin baik. Indonesia perlu 1 juta orang kreatif untuk mencapai rasio 4% dari populasi agar terjadi pertumbuhan ekonomi.
Dalam hal EKOSISTEM KEWIRAUSAHAAN, Indonesia menempati peringkat ke-68 dari 121 negara di dunia menurut The Global Entrepreneurship & Development Index 2014.
Note: # 3 Multikultur
Basis utama pengembangan ekonomi kreatif berdasarkan UNCTAD adalah MULTIKULTUR (saling mengenal, saling mempelajari perbedaan, saling menghormati perbedaan, Lawrence A. Bloom), yang meliputi unsur kebudayaan, tenaga kerja, perdagangan, teknologi, pendidikan, dan pariwisata.
Note: # 4 Ekonomi Kreatif
Ekonomi berbasis pengetahuan adalah ekonomi baru atau yang sekarang dikenal dengan istilah ekonomi kreatif.
Ekonomi kreatif berbasis infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, sangat diperlukan untuk pengembangan ekonomi kreatif di masa depan (produk kreatif masa depan, 70% digital).
Ada empat (4) pilar untuk menopang ekonomi kreatif berbasis TIK yaitu pilar kreativitas, manajemen berbasis pengetahuan, pendidikan berbasis kreativitas, dan inovasi terbuka.
Note: # 5 Pengertian Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Industri Budaya, dan Industri Kreatif
– Ekonomi Kreatif (pengasuhan, kebudayaan, insan kreatif, pencipta lapangan kerja, inovasi, perdagangan, inklusi sosial, keragaman budaya, dan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan).
– Kebudayaan (spiritual, material, intelektual, emosional; masyarakat atau kelompok sosial tertentu; seni, sastra, gaya hidup, cara-cara hidup bersama, sistem nilai, tradisi, dan kepercayaan).
– Industri budaya (produk dan jasa yang dihasilkan secara massal yang dilindungi hak cipta komunal).
– Industri kreatif (kreativitas, talenta, individu, pencipta lapangan kerja, kesejahteraan, dan eksploitasi kekayaan intelektual dan konten).
Note: # 6 Discovery-Invention-Innovation-Diffusion
Penemuan tidak disengaja (Discovery), penemuan teknologi melalui riset dan pengembangan (Invention), pengembangan ide-ide baru untuk tujuan komersial (Innovation), dan eksploitasi kekayaan inletektual (Industrial Property) untuk meningkatkan nilai ekonomi (Diffusion)
Note: # 7 Fokus Utama Ekonomi Kreatif
Ekonomi Kreatif, fokus utamanya adalah insan kreatif, yang ditingkatkan kemampuannya sehingga dapat mengembangkan bisnis kreatif yang disebut industri kreatif.
Note: # 8 Kolaborasi
Kolaborasi di antara seniman, pelaku, ahli, pekerja kreatif di bidang budaya, ekonomi, sains dan teknologi adalah kunci pengembangan ekonomi kreatif.
Note: # 9 DCMS
– Inggris (DCMS) mengembangan 13 subsektor industri kreatif (arsitektur, periklanan, seni dan pasar antik, kriya, desain, mode, film dan video, musik, seni pertunjukan, penerbitan, perangkat lunak, televisi dan radio, video permainan).
– Model Teks Simbolik (inti industri kreatif: periklanan, film, internet, musik, penerbitan, televisi dan radio, video permainan; lingkaran perifer: seni kreatif; industri budaya perbatasan: konsumer elektronik, mode, perangkat lunak, olahraga).
– Model Lingkaran Konsentrik (inti seni kreatif: literatur, musik, seni pertunjukan, seni visual; inti industri budaya lainnya: film, museum dan perpustakaan; industri budaya yang lebih luas: jasa warisan budaya, penerbitan, rekaman suara, tevisi dan radio, video permainan; industri terkait: periklanan, arsitektur, desain, mode)
– Model Hak Cipta WIPO (inti industri hak cipta: periklanan, lembaga manajemen kolektif, film dan video, musik, seni pertunjukan, penerbitan, perangkat lunak, televisi dan radio, seni visual dan grafis; industri hak cipta yang saling berhubungan: material rekaman kosong, konsumer elektronik, instrumen musik, kertas, fotokopi, peralatan fotografi; industri hak cipta parsial: arsitektur, pakaian dan alas kaki, desain, mode, perlengkapan rumah tangga, dan mainan
Note: # 10 Perspektif Global
Perspektif global tentang ekonomi kreatif telah menjadi tren dunia yang mempunyai arti yang berbeda satu dengan yang lainnya:
– Kontribusi terhadap PDB cenderung meningkat terutama di negara maju
– Beberapa negara berkembang mempromosikan Desain sebagai alat strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi
– Kreativitas dan inovasi membutuhkan kompetensi manajemen dalam organisasi.
Note: # 11 Connectivity
Kreativitas adalah kemampuan untuk menghubung-hubungkan sesuatu yang kita ketahui.
Note: # 12 Creative Places
Bagaimana menghubung-hubungkan orang dalam banyak tempat.
Note: # 13 Kecerdasan
Kecerdasan manusia dan kreativitas adalah sumber daya utama yang menggerakkan ekonomi kreatif atau insan-insan kreatif sebagai agen perubahan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi
Note: # 14 Ekosistem
Ekosistem yang diperlukan oleh insan-insan kreatif yaitu lembaga pendidikan berbasis kreativitas dan inovasi, lokasi yang tetap dan peristiwa khas (event) yang diselenggarakan secara teratur, mentorship (orang yang memahami subsektor ekonomi kreatif sejak dari proses kreasi sampai komersialisasi), merancang program inkubasi dan akselerasi untuk start-up agar dapat mengembangkan bisnis di bidang industri kreatif, memfasilitasi kemudahan akses pembiayaan melalui non-perbankan dan perbankan serta memberikan edukasi dalam pengelolaan keuangan.
Note: # 15 Kolaborasi di Industri Permainan Interaktif
Kolaborasi di antara pekerja kreatif akan mempercepat terwujudnya bisnis di bidang industri game, misalnya seorang Kreator, perlu seorang Analis untuk menerjemahkan gagasan Kreator agar dapat dipahami oleh Programmer. Programmer kemudian menerjemahkan masukan dari Analis ke dalam bahasa Computer Graphic. Untuk pembuatan karakter 3D, Programmer dibantu oleh Desainer Komunikasi Visual, yang akan merancang desain grafis, multimedia, dan iklan, serta Game Publisher, yang akan menjual produk ke pasar.
Note: # 16 Komunikasi
Tahap yang sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif adalah komunikasi.
Komunikasi yang tidak diucapkan hanya dapat dipahami melalui pendekatan budaya. Istilah yang digunakan adalah “mendengarkan yang tidak diucapkan,” tetapi karena dilakukan berulang-ulang oleh yang bersangkutan sehingga membentuk karakter khas, yang dapat dipahami kalau kita dapat “melihat dengan telinga dan mendengar dengan mata.”
Note: # 17 Pentahelix
Berawal dari Triplehelix berlandaskan pada pengetahuan sistem inovasi dengan mengantisipasi atau mengikuti tren teknologi terkini berdasarkan riset pasar yang dilakukan oleh akademikus (Academia), yang hasilnya digunakan oleh pemerintah (Government) untuk menentukan prioritas investasi atau intervensi kebijakan dalam pengembangan sains dan teknologi, yang mendorong industri (Business) untuk melakukan riset dan pengembangan produk yang diminati pasar. Seiring dengan perkembangan masyarakat dan teknologi informasi, Triplehelix berkembang menjadi Quadruplehelix (Akademikus, Pemerintah, Industri, Komunitas), dan sekarang menjadi Pentahelix (Akademikus, Pemerintah, Industri, Komunitas, dan Media).
Note: # 18 The Power of Culture
Pada tahun 2010, UNESCO menerbitkan buku tentang The Power or Culture, yang masih digunakan sebagai rujukan untuk pengembangan industri kreatif dan pembangunan berkelanjutan.
Note: # 18.1 Pembangunan Berkelanjutan
Kebudayaan adalah komponen fundamental pembangunan berkelanjutan.
Note: # 18.2 Kontributor Utama
Kebudayaan adalah kontributor utama pembangunan ekonomi, stabilitas sosial, dan pelindungan terhadap lingkungan.
Note: # 18.3 Repositori Pengetahuan
Kebudayaan adalah repositori pengetahuan, makna dan nilai yang mengatur seluruh aspek kehidupan, cara berinteraksi manusia pada skala global maupun lokal.
Note: # 18.4 Sumber Kreativitas
Kebudayaan sebagai sumber kreativitas, inovasi dan identitas.
Note: # 18.5 Seperangkat Fitur
Kebudayaan adalah seperangkat fitur spiritual dan material, intelektual dan emosional, dari suatu masyarakat atau kelompok sosial tertentu.
Note: # 18.6 Jejaring Makna
Kebudayaan adalah jejaring makna yang kompleks yang menghubungkan orang-orang di seluruh dunia.
Note: # 18.7 Pendidikan
Kebudayaan diperoleh melalui penanaman dan peningkatan kapasitas individu melalui pendidikan
Note: # 18.8 Kekuatan Dinamis
Kebudayaan adalah sebuah kekuatan dinamis untuk seluruh masyarakat, lokal atau global
Note: # 18.9 Dipengaruhi dan Memengaruhi
Kebudayaan dipengaruhi dan memengaruhi pandangan-pandangan dunia dan bentuk-bentuk ekspresif
Note: # 18.10 Tempat dan Waktu
Kebudayaan terikat pada tempat dan waktu pada momen sejarah tertentu, biasanya lokal
Note: # 18.11 Diasuh (nurtured)
Kebudayaan dapat tumbuh dan berkembang, jika benar-benar diasuh
Note: # 18.12 Mudah Hilang atau Rusak
Kebudayaan, jika diabaikan akan mudah hilang atau rusak
Note: # 18.13 Inti Pengembangan Ekonomi Kreatif
Inti pengembangan ekonomi kreatif adalah nilai, makna, dan identitas yang dilindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta, hak paten, hak desain industri, dan hak merek).
Lingkaran yang kedua adalah industri budaya yang diproduksi secara massal, yang juga dilindungi hak kekayaan intelektual (hak komunal).
Lingkaran ketiga adalah industri kreatif yang berkembang dengan mengeksploitasi hak kekayaan intelektual (hak individual).
Lingkaran yang paling luar adalah manufaktur dan jasa yang dihasilkan dari eksploitasi industri kreatif.
Note: # 19 Kepemilikan
Dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, tidak dibedakan kepemilikan komunal dengan kepemilikan individual.
Sampai saat ini, WIPO belum mengakui kepemilikan yang bersifat komunal, tetapi UNESCO mengakui kepemilikan secara komunal/ kolektif.
Oleh karena itu, perlu dipahami perbedaan kepemilikan komunal dengan kepemilikan individual menurut Undang-Undang Hak Cipta.
Note: # 20 Communal Right
Perbedaan communal right (hak komunal/ kolektif) dengan individual right (hak individual)
Produk, kreator, penggunaan, kepemilikan, dan jangka waktu
Note: # 21 Manfaat Berbagi
Manfaat berbagi, dalam konteks pembangunan berkelanjutan, yaitu manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Indonesia menjadi pasar yang menarik karena tradisi keluargaan masih kuat sehingga manfaat sosial lebih diutamakan daripada manfaat ekonomi. Selain itu, pemanfaatan sumber daya alam lama kelamaan akan habis.
Note: # 23 Manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan
– Manfaat sosial diperoleh dari pengasuhan (pembinaan sumber daya insani) yang dilakukan oleh komunitas/ jejaring sosial
– Manfaat ekonomi diperoleh dari pemenuhan kebutuhan ekonomi yang cukup (sufficient economy)
– Manfaat lingkungan diperoleh dari pelestarian sumber daya alam berkelanjutan
– Manfaat sosial & ekonomi diperoleh dari kesetaraan sosial & lingkungan sosial
– Manfaat ekonomi & lingkungan diperoleh dari pembangunan ekonomi berkelanjutan
– Manfaat sosial & lingkungan diperoleh dari lingkungan alam berkelanjutan dan lingkungan terbangun (fisik)
Note: # 24 Social Business
Bagaimana orang tertarik untuk berbisnis secara daring.
Pengaruh media sosial bagi orang Indonesia sangat luar biasa. Nilai kekeluargaan (kebersamaan) sangat berpengaruh terhadap perilaku pengguna di media sosial, tidak hanya di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di kalangan masyarakat menengah-atas. Sayangnya, media sosial lebih banyak digunakan untuk jejaring sosial daripada bisnis daring.
Note: # 25 Industri Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual
Bagaimana mengembangkan industri kreatif berbasis kekayaan intelektual (copyright & industrial property).
Pada saat gagasan dikonseptualkan (masih berupa pikiran atau ide-ide) belum ada pelindungan kekayaan intelektual.
Pelindungan hak cipta sejak gagasan diekspresikan dalam gambar, tulisan, suara, dan gerak.
Pada saat pengembangan konsep menggunakan invensi teknologi perlu didaftarkan patennya.
Sebelum produk dijual, perlu pelindungan merek, desain industri, paten, dan hak cipta.
Note: # 26 Berawal dari Riset dan Pengembangan
Proses pengembangan bisnis industri kreatif berawal dari riset dan pengembangan yang diikuti dengan pelindungan kekayaan intelektual.
Tahapan yang dilakukan mulai dari ide kreatif, pengembangan desain, pembuatan prototipe, dan penjualan. Prosesnya dapat dilihat pada slide di layar (design thinking).
Note: # 27 Konvensi 2005 UNESCO tentang Proteksi dan Promosi Ekspresi Keanekaragaman Budaya
UNESCO menerbitkan Konvensi 2005 tentang Proteksi dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya (produk dan jasa kreatif). Dalam penjelasan konvensi disebutkan bahwa untuk menghadapi globalisasi yang ditandai dengan penyeragaman budaya karena dominasi negara-negara maju.
Konvensi ini lahir dalam upaya menghadapi globalisasi dengan mengangkat lokalitas dan menghormati keberagaman budaya.
Dalam diagram siklus kebudayaan berawal dari kreasi, produksi, diseminasi, eksibisi, resepsi, transmisi, konsumsi, dan partisipasi, memberi umpan balik ke proses kreasi berikutnya.
Pada bagian tengah siklus kebudayaan, merupakan inti dari siklus kebudayaan, yang tidak boleh hilang atau rusak, yakni nilai, makna, dan identitas.
Note: # 28 Rantai Nilai Kreatif (creative value chain)
Rantai nilai kreatif berawal dari kreasi, produksi, distribusi, sampai pada penjualan retail dan konsumen.
Note: # 29 Supply – Demand
Rantai nilai kreatif menghubungkan penawaran (supply) dengan permintaan (demand).
Prosesnya berawal dari kreasi > pembuatan produk terbatas/ massal > distribusi produk secara partai besar/retail > eksibisi/ resepsi untuk dikonsumsi/ diapresiasi.
Upaya pelestarian dilakukan melalui preservasi dan pengarsipan & melalui pendidikan/ pelatihan, agar kebudayaan dapat tumbuh dan berkembang.
Note: # 30 Dari Kreasi sampai Komersialisasi
Rantai Nilai Kreatif. Ekonomi kreatif yang menghubungkan penawaran (supply) dengan permintaan (demand). Prosesnya dimulai dari Kreasi > Produksi > Diseminasi > Pameran > Resepsi > Komersialisasi.
Metode pertama dengan melakukan pengarsipan mulai dari proses kreasi sampai komersialisasi dalam repositori pengetahuan, yang dapat digunakan untuk menyusun perencanaan dan kebijakan ekonomi kreatif.
Metode kedua, melalui edukasi kepada insan kreatif yang akan menjadi wirausaha baru.
Metoda ketiga, merencanakan pengembangan bisnis dengan melakukan riset dan pengembangan produk dan jasa kreatif yang dilindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta, paten, desain industri, dan merek) sebelum produk dan jasa kreatif dibeli atau digunakan oleh pembeli/ pengguna.