The Pan-American Dreams, yang ditulis oleh Lawrence E. Harrison (New York: Basic, 1997), mengidentifikasi sepuluh nilai, sikap, atau pola pikir yang membedakan nilai budaya progresif dengan nilai budaya statis.

The Pan-Indonesian dreams mengidentifikasi nilai-nilai Pancasila yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa (nilai ketuhanan), Kemanusiaan yang adil dan beradab (nilai kemanusiaan), Persatuan Indonesia (nilai persatuan), Kerakyatan yang dipimpin dalam hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan (nilai kerakyatan), dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (nilai keadilan).

The Pan-American Dreams versus The Pan-Indonesian Dreams

  1. Orientasi Waktu: Budaya progresif menekankan masa depan; budaya statis menekankan masa sekarang atau masa lalu. Oritentasi masa depan menyiratkan pandangan dunia yang progresif-berpengaruh atas nasib seseorang, mempunyai ganjaran dalam hidup ini berupa ekonomi yang baik dalam jumlah yang positif (berlimpah).

Indonesia mempelajari masa lalu sebagai pelajaran (menggali nilai-nilai pancasila), masa kini untuk membangun masa depan yang lebih baik, dan memandang waktu berulang (polychronic time).

  1. Kerja: Dalam budaya progresif, kualitas hidup yang baik merupakan hal yang utama, sedangkan dalam budaya statis merupakan beban. Dalam budaya progresif, kerja menata kehidupan sehari-hari; ketekunan, kreativitas, dan pencapaian tidak hanya mendapatkan ganjaran uang, tetapi juga kepuasan dan kebanggaan.

Indonesia mengutamakan kerja keras yang berorientasi pada hasil, padahal keberhasilan memerlukan ketekunan, kreativitas, dan inovasi dengan memanfaatkan setiap tantangan sebagai peluang yang positif untuk mencapai keberhasilan.

  1. Berhemat: Dalam budaya progresif merupakan ibu investasi-dan keamanan keuangan, sedangkan dalam budaya statis merupakan ancaman pada status quo “egaliter,” yang seringkali mempunyai sebuah pandangan dunia “bubar-bubaran.”

Indonesia mempelajari kecenderungan masa dengan membuat perencanaan jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek dengan menetapkan skala prioritas, yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai tujuan yang akan dicapai. 

  1. Pendidikan: Dalam budaya progresif merupakan kunci bagi kemajuan, sedangkan dalam budaya statis tidak penting, kecuali bagi kaum elitenya.

Indonesia mengantisipasi perkembangan sains dan teknologi di masa depan sehingga perlu mereviu kurikulum pendidikan yang akan menghasilkan sumber daya insani yang dapat memenuhi kebutuhan pasar (pencari kerja) dan/ atau menciptakan pasar baru di masa depan (pencipta lapangan ketja).

  1. Manfaat: Dalam budaya progresif merupakan hal utama bagi pencapaian, sedangkan dalam budaya statis, koneksi, dan hubungan kekeluargaan diutamakan.

Indonesia mengutamakan pencapaian sosial dan ekonomi yang bermanfaat untuk dirinya, keluarganya, dan masyarakat luas.

  1. Komunitas: Dalam budaya progresif, radius identifikasi (penetapan identitas seseorang dengan kalangan terdekat) dan kepercayaan melampaui batas keluarga ke masyarakat yang lebih luas. Dalam budaya statis, keluarga membatasi komunitas. Masyarakat dengan sebuah radius identiflkasi  dan kepercayaan yang sempit (hanya di lingkungan sosial terbatas) lebih condong pada korupsi, penghindaran pajak, dan nepotisme, serta mereka sepertinya tidak tertarik untuk ikut serta dalam penyantunan.

Indonesia mengutamakan relasi sosial di lingkungan sosial terbatas dan/ atau masyarakat luas dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,

  1. Kode Etik: Dalam budaya progresif sangat penting, sedangkan dalam budaya statis kurang mendapat perhatian.

Indonesia memberi perhatian pada kode etik dan moral, lingkungan alam, harga diri, waktu, dan proses (kerja keras dan kerja cerdas)

  1. Keadilan dan Permainan yang Adil: Dalam budaya progresif bersifat impersonal dan universal. Dalam budaya statis, pencapaian bersifat personal, seringkali merupakan fungsi dari siapa yang Anda kenal atau berapa yang mampu Anda bayar.

Indonesia terbiasa dengan pola komunikasi personal daripada pola komunikasi impersonal, yang biasanya menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Kedua pola komunikasi tersebut digunakan sesuai konteks ruang dan waktu.

  1. Otoritas: Dalam budaya progresif cenderung menyebar dan bersifat horisontal, sedangkan dalam budaya statis cenderung memusat dan vertikal.

Indonesia memandang hubungan terpusat-vertikal (sentralisasi) dan/ atau tersebar-horisontal (desentralisasi), sesuai pembagian urusan dan kewenangan pemerintah pusat dan daerah.

  1. Sekularisme: Dalam budaya progresif, pengaruh lembaga keagamaan pada kehidupan kemasyarakatan sangat kecil, sedangkan dalam budaya statis pengaruh keagamaan sangat substansial. Budaya progresif mendorong perbedaan pendapat dan penyimpangan dari kaidah yang berlaku, sementara dalam budaya statis cenderung pada kekolotan dan ketaatan.

Indonesia mengutamakan toleransi dalam kehidupan beragama dan memberi kebebasan kepada pemeluk agama, tetapi tetap patuh pada peraturan perundang-undangan.

One thought on “The Pan-American Dreams versus The Pan-Indonesian Dreams

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *